Di Jabar Sudah 100 PNS Pensiun Dini
Jumat, 15 Juli 2011 – 08:55 WIB
BANDUNG - Jika pemerintah pusat hanya berwacana mengenai perlunya pensiun dini bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), lain halnya dengan Pemprov Jawa Barat (Jabar). Provinsi yang dipimpin Gubernur Ahmad Heryawan ini malah sudah dua tahun belakangan melakukan pensiun dini. Tercatat, 100 PNS sudah mengajukan pensiun dini di 2010 dan 2011 ini. Menurut Solihin, saat ini kebutuhan CPNS di Pemprov Jabar banyak yang belum terisi. Apalagi, jika moratorium CPNS diberlakukan tahun ini, kata dia, pihaknya harus berkonsentrasi mengembangkan pendidikan PNS kejenjang yang lebih tinggi sesuai kompetensi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Solihin menjelaskan, program pensiun dini dalam rangka perampingan jumlah pegawai di Pemprov Jabar. "Program pensiun dini tetap berjalan. Program ini kami tawarkan kepada mereka yang kurang produktif. Alhamdulilah dalam dua tahun ini, sedikitnya 100 PNS sudah pensiun dini," kata Solihin kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN) kemarin (14/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Solihin dari jumlah ideal sebanyak 13.000 orang, saat ini jumlah PNS di lingkungan Pemprov Jabar sekitar 14.458 orang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengembangkan pendidikan bagi PNS yang berpendidikan rendah. Pasalnya, sesuai moratorium yang diusulkan pemerintah pusat pada 2011 ini, PNS harus berkemampuan mumpuni. "Kebanyakan penerimaan CPNS, suka tidak nyambung antara kemampuan dan tempat ia (PNS, red) ditugaskan," ujar Solihin. .
Baca Juga:
BANDUNG - Jika pemerintah pusat hanya berwacana mengenai perlunya pensiun dini bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), lain halnya dengan Pemprov Jawa
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran