Di Jantung Wilayah Uighur, Satu dari 25 Orang Dikirim ke Penjara oleh Pemerintah Tiongkok
Rabu, 18 Mei 2022 – 18:16 WIB

Warga Uighur Memetali Abdureshid, seorang pemilik bengkel mobil, masuk dalam daftar tahanan dengan hukuman 15 tahun 11 bulan penjara. (AP: Nursimangul Abdureshid)
Misalnya nama seorang guru, Adil Tursun, yang merupakan anggota Partai Komunis Tiongkok.
Bagi Ayup, masuknya nama sang guru dalam daftar tidak masuk akal karena dia dianggap sebagai model warga Uighur yang baik oleh Pemerintah Tiongkok.
"Tuduhan yang dijatuhkan padanya, yaitu menyebarkan pemikiran ekstremisme, separatisme, itu tidak masuk akal," katanya.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia.
Pemerintah Tiongkok telah memenjarakan satu dari 25 orang di Konasheher, sebuah daerah di jantung Uighur, atas tuduhan terkait terorisme
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM