Di Kalbar, JA Sampaikan Peringatan Keras untuk Jaksa Pengemis Proyek

Dengan begitu dia meminta agar memonitoring produk komoditas dalam negeri.
"Maka diharapkan perlunya ada pengawasan (monitoring) untuk menjaga komoditas dalam Negeri terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan produksi rumahan," jelasnya.
Dia meminta penggunaan produk lokal minimal 40% pada proyek-proyek daerah dalam pendampingan dan pengamanan proyek di daerah untuk menjadi perhatian dan menjadi bahan evaluasi serta masukan kepada pemerintah daerah.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa seluruh insan Adhyaksa bertanggung jawab atas citra positif kejaksaan dan membangun inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kinerja Kejaksaan RI terutama pejabat struktural juga diukur bukan saja penanganan perkara khusus tapi juga akan diukur dari penggunaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum.
"Maka, media sosial yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja dapat digunakan untuk mempublikasikan seluruh kinerja sehingga seluruh masyarakat mengetahui kinerja kejaksaan karena ini merupakan hal yang penting," tegasnya. (dil/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali memperingatkan kepada para jaksa untuk tidak bermain proyek
Redaktur & Reporter : Adil
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama