Di Kalbar, UKG di Dua Lokasi Gagal Total

Di Kalbar, UKG di Dua Lokasi Gagal Total
Di Kalbar, UKG di Dua Lokasi Gagal Total

Berdasarkan Permendikbud No 57 tahun 2012 tentang Uji Kompetensi Guru, telah disebutkan bahwa UKG bertujuan untuk pemetaan kompetensi dasar dan kegiatan pengembangan keprofesian guru berkelanjutan.

Suhartono juga menegaskan bahwa dalam UKG, tidak dikenal adanya istilah lulus atau tidak lulus. Karena itu, para guru tidak perlu khawatir atau takut tidak lulus. Seberapa pun nilai yang diperoleh dalam UKG, tidak akan menjadi persoalan.  Selain itu, UKG juga tidak berkaitan dengan tunjangan profesi guru.

 

UKG tidak dimaksudkan untuk menjustifikasi atau menggugat tunjangan profesi. Seberapa pun nilai dalam UKG, tunjangan profesi guru tetap aman. Karena itu, ia berharap para guru tidak resah atau takut serta dapat mengikuti UKG dengan baik.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, pelaksanakan uji kompetensi guru dilaksanakan tiga gelombang berdasarkan tingkat pendidikan. Gelombang satu untuk jenjang SMP dilaksanakan pada 30 Juli-2 Agustus, kemudian dilanjutkan untuk tingkat SMA/SMK pada 3-6 Agustus dan guru TK/SD pada  8-11 Agustus.

PONTIANAK - Uji Kompetensi Guru online 2012 yang digelar serentak Senin (30/7) juga terkendala dengan sistem jaringan internet. Ada dua tempat penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News