Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Harga Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:31 WIB
BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak 476 senpi yang telah dimiliki warga Kaltim. Senpi-senpi tersebut memiliki legalitas dan dikeluarkan oleh satu distributor resmi peralatan keamanan di Balikpapan. Dari segi peruntukan, kebanyakan senpi tersebut untuk keperluan instansi dan olahraga, yakni Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia). “Kalau untuk bela diri, kami sudah tidak menjualnya sejak 2004 karena ada peraturan pembatasan penggunaan senpi oleh Kapolri,” sambung perempuan berkerudung ini.
Rosawati SH, Direktur PT Henjelina Asa Bakti, yang merupakan distributor peralatan keamanan ini mengatakan, jumlah tersebut terbagi atas senpi dengan peluru timah, peluru karet, dan peluru gas. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh senpi dengan peluru karet sebanyak 75 persen, kemudian senpi dengan peluru gas sebanyak 25 persen, dan sisanya senpi dengan peluru timah sebanyak 5 persen.
"Untuk jenisnya yang terbanyak adalah pistol sebanyak 60 persen, revolver sebanyak 30 persen, dan senapan 10 persen,” kata Rosawati seperti diberitakan Kaltim Post, Kamis (28/3).
Baca Juga:
BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak
BERITA TERKAIT
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS