Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Harga Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:31 WIB
Pelanggan yang membeli senpi dari perusahaannya pun berasal dari kalangan eksekutif yang tersebar di wilayah Kaltim. Untuk di Balikpapan seperti Pemkot Balikpapan, Pertamina, Satuan Polisi Pamong Praja, Bea Cukai, dan beberapa instansi perbankan di Kota Minyak.
Baca Juga:
“Beberapa pejabat Pemkot Balikpapan punya senpi. Bahkan ada yang satu orang, punya tiga senpi. Pelanggan kami sebagian besar berasal dari Balikpapan,” ungkap lulusan Sarjana Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar ini.
Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin mengajukan izin untuk kepemilikan dari senpi sangatlah rumit karena prosedurnya cukup panjang. Tentunya dengan biaya yang tidaklah murah. “Untuk mengurus izin kepemilikan senpi, biasanya memerlukan waktu tiga hingga enam bulan,” ucap Rosa, biasa ia disapa.
Adapun mekanisme yang harus ditempuh pelanggannya sebelum mengajukan izin kepemilikan senpi, adalah harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi di Polres setempat, seperti mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan tes sidik jari. Apabila telah selesai, maka pelanggan yang mengajukan izin harus mengikuti serangkaian tes yang digelar di Polda Kaltim. Tes yang akan dijalani meliputi tes kesehatan, psikologi, dan latihan menembak. Jika dinyatakan lolos, maka berkasnya akan diajukan ke Mabes Polri untuk diterbitkan izin kepemilikannya. Khusus untuk olahraga, maka harus mendapatkan rekomendasi pengurus cabang maupun daerah Perbakin di tempat pelanggan tinggal.
BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa