Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Harga Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:31 WIB

Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
“Jika izinnya telah terbit, maka bisa langsung dibawa pembeli. Akan tetapi jika tidak digunakan senpi tersebut harus dititipkan ke Polda untuk disimpan. Dan dapat digunakan kembali jika ingin melakukan latihan,” imbuhnya.
Dari segi biaya operasional pengurusan izin pun tidaklah murah. Izin operasional kepemilikan dan penggunaan senpi jenis peluru karet saja mencapai Rp150 juta/nett harga Jakarta. Sedangkan untuk senpi jenis peluru gas mencapai Rp 75 juta, dan senpi jenis peluru angin mencapai Rp 15 juta hingga ratusan juta rupiah. “Khusus untuk senpi peluru angin ini, tergantung kalibernya semakin besar semakin mahal,” imbuhnya.
Yang jelas, dirinya berharap agar masyarakat jangan mudah percaya dengan iklan-iklan yang menawarkan senpi di internet. “Iklan yang ada di internet menawarkan senpi ilegal. Karena untuk memiliki senpi tidak semudah yang dibayangkan dan memerlukan prosedur panjang serta biaya yang tentunya tidak murah,” pungkasnya. (*/rkp/tom/k1)
BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki