Di Kamar Hotel Om Yohanes Mabuk Berat Bersama Olivia dan Amelia, Tak Lama Seila Datang, Terjadilah
Kamis, 22 Juli 2021 – 00:44 WIB

Tiga terdakwa kasus pencurian di salah satu hotel di Legian, Kuta, Badung, saat menjalani sidang pembacaan amar putusan secara daring, Senin (19/7). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
Sesampainya di kamar hotel, ternyata korban yang dalam kondisi mabuk tertidur pulas dan tidak bisa dibangunkan.
Karena merasa belum dibayar, terdakwa mengambil uang dan barang berharga korban. Total semuanya Rp6,9 juta.
Uang itu kemudian dibagi dengan besaran bervariasi. Olivia mendapat Rp3,3 juta, Amelia kebagian Rp2,4 juta, dan Seila kecipratan Rp1,2 juta.
Keesokan harinya korban terbangun mendapati uangnya sudah tidak ada. Yohanes pun kemudian melapor polisi. (rb/san/pra/JPR)
Yohanes Yanto Rante awalnya menghubungi Olivia dan Amelia untuk menemani minum. Yohanes janji bakal memberi imbalan sejumlah uang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali