Di Kampung Ini Ada Empat Pengedar Sabu-Sabu Beraksi, Satu Perempuan
jpnn.com, BIMA - Petugas Kepolisian Sektor Rasanae Barat, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang perempuan berinisial FF (24) karena diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Hatta, saat dihubungi di Mataram mengatakan FF ditangkap ketika sedang berada di rumahnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"FF diamankan petugas bersama tiga rekannya," kata Hatta.
BACA JUGA : Tok! Empat Terdakwa Pemilik 7 Kg Sabu-sabu Divonis Hukuman Mati
Tiga rekan prianya itu berinisal ER (16), IP (19), dan AM (33). Ketiganya diketahui masih tinggal satu lingkungan dengan FF, yakni di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Dalam penangkapannya yang berhasil dilaksanakan pada Senin (2/9) siang, petugas menyita puluhan paket sabu-sabu siap edar yang berat keseluruhan mencapai 32 gram.
Selain narkoba yang berbentuk serbuk kristal putih itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp17,2 juta. Perannya sebagai pengedar juga turut diamankan, yakni berupa timbangan elektronik.
"Perangkat isap sabu-sabu dan handphone mereka juga turut diamankan. Semua barang bukti diamankan dari rumah FF," ujarnya lagi.
Polisi menyita puluhan paket narkoba siap edar dari pengedar sabu - sabu yang berat keseluruhan mencapai 32 gram.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat