Di Kampus IPDN, Tito Karnavian: Di Akpol Lebih 10 Orang Saya Keluarkan
jpnn.com, SUMEDANG - Mendagri Tito Karnavian mewanti-wanti agar tidak ada budaya kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk di kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).
Tito Karnavian menegaskan bahwa budaya kekerasan tidak relevan dan tidak memiliki asas manfaat.
"Saya merasakan, seperti adik-adik, sekolah kepolisian di berbagai negara, tidak ada yang namanya budaya kekerasan, untuk itu budaya tersebut harus dihilangkan karena tidak ada gunanya. Apapun alasan pembinaan, itu tidak ada gunanya dan hanya ajang balas dendam," ujar Tito saat menjadi inspektur upacara dalam Pelantikan Muda Praja IPDN Angkatan XXX Tahun 2019 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (31/10).
Ditekankan bahwa budaya kekerasan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari kekeliruan yang tak patut dicontoh dan tidak boleh diteruskan.
Mantan kapolri itu mengatakan akan memberikan tindakan yang tegas terhadap siapa saja pelaku tindak kekerasan di lingkungan IPDN.
Tak hanya itu, Tito juga mengatakan uga akan memidanakan oknum yang melakukan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
"Di Akpol, lebih dari sepuluh orang sudah saya keluarkan bahkan dipidana karena melakukan kekerasan. Saya akan memberikan tindakan yang keras dan tegas kalau sampai terjadi kekerasan, apalagi sampai mengalami luka hingga meninggal dunia, saya akan pidanakan," tegas Tito. (rls/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian meminta para praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) untuk menghilangkan budaya kekerasan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud
- Kemendagri Gelar Temu Karya dan Penganugerahan Penghargaan Desa & Kelurahan Berprestasi 2024
- Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Hadiri Pengukuhan 721 Praja Pratama IPDN
- Resmi Dikukuhkan, 721 Praja Pratama IPDN Siap Dibentuk jadi ASN Profesional