Di Kantong KPK Sudah Ada Nama-nama Terkait Kasus Nur Alam
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi informasi maupun identitas pihak-pihak yang diduga terkait aliran dana korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.
Pemberi maupun penerima aliran dana Nur Alam kini tengah didalami penyidik komisi antirasuah. "Penyidik sudah mengantongi pihak-pihak yang terkait dengan aliran dana, tentu masih perlu pendalaman lebih lanjut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (24/8)
Meski demikian, belum ada tersangka baru selain Nur Alam yang sudah dijerat karena diduga korupsi pemberian izin usaha pertambangan di provinsi yang dipimpinnya.
Nur Alam diumumkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (23/8). Dia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan.
Izin yang dimaksud adalah Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.
Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi informasi maupun identitas pihak-pihak yang diduga terkait aliran dana korupsi Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng