Di Kantong KPK Sudah Ada Nama-nama Terkait Kasus Nur Alam
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi informasi maupun identitas pihak-pihak yang diduga terkait aliran dana korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.
Pemberi maupun penerima aliran dana Nur Alam kini tengah didalami penyidik komisi antirasuah. "Penyidik sudah mengantongi pihak-pihak yang terkait dengan aliran dana, tentu masih perlu pendalaman lebih lanjut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (24/8)
Meski demikian, belum ada tersangka baru selain Nur Alam yang sudah dijerat karena diduga korupsi pemberian izin usaha pertambangan di provinsi yang dipimpinnya.
Nur Alam diumumkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (23/8). Dia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan.
Izin yang dimaksud adalah Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.
Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi informasi maupun identitas pihak-pihak yang diduga terkait aliran dana korupsi Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui