Di Korsel, MK Tak Tangani Sengketa Pilkada
Selasa, 13 Juli 2010 – 07:35 WIB

Di Korsel, MK Tak Tangani Sengketa Pilkada
"MK Korea tidak punya wewenang menyelesaikan perselisihan pemilu. Di Korea, wewenang itu diberikan kepada PT atau PN. Tapi mulai ada usulan MK Korea juga punya wewenang perselisihan pemilu. Kami akan berdiskusi dengan MK Indonesia," kata Heub Lee.
Baca Juga:
Dua tahun lagi, kata Heub Lee, MK Korsel akan menjadi tuan rumah inaugurasi Asosiasi. "Presiden dari MK Korea akan menjadi presiden Asosiasi untuk MK atau lembaga setara ini. Kongres inagurasi itu akan diadakan dalam jangka waktu dua tahun lagi waktu musim semi atau musim panas," katanya.
Tahun depan, kata Heub Lee, Asosiasi aan menggelar pertemuan untuk persiapan kongres tersebut di antara para para negara pendiri Asosiasi. "Saya harap pada 2012 inaugurasi bisa dihadiri semua anggota. Topik kongres apa, itu belum dibicarakan karena masih harus diputuskan dalam pertemuan persiapan tersebut," katanya. (aga)
JAKARTA - Hari pertama konferensi Mahkamah Konstitusi (MK) se-Asia digelar di gedung MK kemarin (12/7) dengan penandatanganan pembentukan Asosiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo