Di Korsel, MK Tak Tangani Sengketa Pilkada
Selasa, 13 Juli 2010 – 07:35 WIB
"MK Korea tidak punya wewenang menyelesaikan perselisihan pemilu. Di Korea, wewenang itu diberikan kepada PT atau PN. Tapi mulai ada usulan MK Korea juga punya wewenang perselisihan pemilu. Kami akan berdiskusi dengan MK Indonesia," kata Heub Lee.
Baca Juga:
Dua tahun lagi, kata Heub Lee, MK Korsel akan menjadi tuan rumah inaugurasi Asosiasi. "Presiden dari MK Korea akan menjadi presiden Asosiasi untuk MK atau lembaga setara ini. Kongres inagurasi itu akan diadakan dalam jangka waktu dua tahun lagi waktu musim semi atau musim panas," katanya.
Tahun depan, kata Heub Lee, Asosiasi aan menggelar pertemuan untuk persiapan kongres tersebut di antara para para negara pendiri Asosiasi. "Saya harap pada 2012 inaugurasi bisa dihadiri semua anggota. Topik kongres apa, itu belum dibicarakan karena masih harus diputuskan dalam pertemuan persiapan tersebut," katanya. (aga)
JAKARTA - Hari pertama konferensi Mahkamah Konstitusi (MK) se-Asia digelar di gedung MK kemarin (12/7) dengan penandatanganan pembentukan Asosiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi