Di Kos Pesta Ganja, Tiga Mahasiswa Asal Thailand Jadi Tersangka
jpnn.com - JOGJA - Kepolisian Daerah DIY menangkap tiga warga negara Thailand karena kepemilikan narkoba. Ketiganya merupakan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Yogyakarta.
WN Thailand yang ditangkap itu adalah Hanef Kamaha, Helme Pane dan Abdun Aseem Langyani. Mereka ditangkap di rumah kos di kawasan Warungboto, umbolharjo pada 15 April lalu saat sedang berpesta ganja.
“Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita satu gram ganja kering siap pakai,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Andi Faeran seperti dikutip Radar Jogja.
Dari pengakuan tersangka Hanef, ganja itu didapatkan dari seorang pengedar di Solo seharga Rp 150 ribu. Kini polisi masih terus menelusuri pengedar atau pemasok ganja yang tinggal di Solo. “Ketiga tersangka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Andi.
Atas perbuatan ini, para tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahguna Narkoba Pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 UU. “Ancaman hukuman paling singkat empat tahun,” jelas Andi.
Usai penangkapan itu Polda DIY langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Thailand di Jakarta.(jpnn)
JOGJA - Kepolisian Daerah DIY menangkap tiga warga negara Thailand karena kepemilikan narkoba. Ketiganya merupakan mahasiswa yang tengah menempuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi