Di Kota yang Satu Ini Warnet Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 9 Malam

Di Kota yang Satu Ini Warnet Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 9 Malam
Di Kota yang Satu Ini Warnet Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 9 Malam

Terkait kondisi di dalam warnet, disebutkan bahwa bagi yang menggunakan sekat atau bilik, tingginya tak boleh melebihi 120 centimeter. Warnet juga diminta menyediakan kamera pengawas (CCTv) yang dapat memantau kegiatan seluruh pengunjung.

”Perwako ini juga membatasi jam buka. Senin sampai Jumat dan Minggu boleh beroperasi pukul 06.00-21.00. Sedangkan Sabtu, pukul 06.00-22.00 WIB, atau lebih panjang satu jam,” ujarnya.

Dan aturan yang terpenting yakni, warnet tidak boleh menerima pengunjung pelajar, mulai tingkat usia dini hingga menengah atas pada jam belajar. (mta/ray/jpnn)


BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan kembali menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Usaha Warung Internet yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News