Di Kota yang Satu Ini Warnet Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 9 Malam
Selasa, 19 Mei 2015 – 23:59 WIB

Di Kota yang Satu Ini Warnet Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 9 Malam
Terkait kondisi di dalam warnet, disebutkan bahwa bagi yang menggunakan sekat atau bilik, tingginya tak boleh melebihi 120 centimeter. Warnet juga diminta menyediakan kamera pengawas (CCTv) yang dapat memantau kegiatan seluruh pengunjung.
”Perwako ini juga membatasi jam buka. Senin sampai Jumat dan Minggu boleh beroperasi pukul 06.00-21.00. Sedangkan Sabtu, pukul 06.00-22.00 WIB, atau lebih panjang satu jam,” ujarnya.
Dan aturan yang terpenting yakni, warnet tidak boleh menerima pengunjung pelajar, mulai tingkat usia dini hingga menengah atas pada jam belajar. (mta/ray/jpnn)
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan kembali menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Usaha Warung Internet yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UGM Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- 115 Rumah Warga di Poso Terendam Banjir
- 3 Wisatawan Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Bersenang-senang di Pantai Pacitan
- Pengendara Motor Ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Mantingan