Di KPK, Dahlan Beber Praktik Ilegal di BUMN
Selasa, 05 Juni 2012 – 02:48 WIB

Di KPK, Dahlan Beber Praktik Ilegal di BUMN
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6) siang. Dahlan hadir untuk tampil sebagai pembicara pada diskusi bertema "Peran dan komitmen BUMN/BUMD dalam Memerangi Praktik Bisnis Koruptif" yang digelar KPK. Dahlan pun menyebut BUMN yang bergerak di bidang konstruksi tergolong paling rawan korupsi. Alasannya, bisanya BUMN kesulitan mendapat kontrak tanpa pelicin ataupun sogokan ke pemilik proyek. "Permainan di bidang itu (proyek konstruksi) bagaimana sulitnya mendapatkan proyek. Saya tahu itu," tuturnya.
Tampil santai dengan gaya khasnya -sepatu kets dan kemeja lengan panjang putih yang digulung- Dahlan membeberkan praktik kotor di BUMN agar bisa mendapatkan proyek. Menurutnya, sekitar 70 persen perusahaan BUMN mengantongi proyek dengan cara ilegal.
Baca Juga:
Di hadapan pembicara lainnya, yakni Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto serta mantan Wakil Sekretaris Kabinet Erman Umar Rajagukguk tersebut Dahlan mengaku pernah menyebar kuesioner di perusahaan-perusahaan plat merah di bawah kementriannya. "Saya pernah ajukan kuisioner, apakah mereka untuk mendapatkan proyek itu dengan cara fair atau tidak fair" Ada yang mengatakan bahwa tanpa permainan (suap) itu hanya 30 persen, selebihnya hanya lewat permainan," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6) siang. Dahlan hadir untuk tampil sebagai pembicara
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok