Di KPK, Dahlan Beber Praktik Ilegal di BUMN
Selasa, 05 Juni 2012 – 02:48 WIB

Di KPK, Dahlan Beber Praktik Ilegal di BUMN
Ia pun menyodorkan resep agar praktik kotor di BUMN bisa dihilangkan. Caranya, pemilik proyek juga harus dibersihkan dari kebiasaaan menerima suap. Dengan demikian BUMN juga tak perlu menerapkan praktik kotor demu mendapatkan kontrak proyek. "Kuncinya pemilik proyek harus ditertibkan," cetusnya.
Namun demikian Dahlan juga mengaku membuka pintu bagi KPK untuk membersihkan BUMN dari praktik korup. Artinya, KPK juga harus menindak pejabat BUMN yang korupsi. "Urus saja, silakan tangkap bila memang harus ditangkap," katanya saat ditanya wartawan.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan tawaran ke Dahlan agar ada satu BUMN yang dijadikan pilot project sistem integritas. Menurut Bambang, saat ini KPK tengah mengembangkan sistem integritas nasional.
"Ada 14 instrumen yang mesti diletakkan di situ (sistem integritas). Kalau Bapak (Dahlan Iskan) tidak keberatan ada lembaga BUMN yang mau dijadikan piloting (percontohan), tahun depan sudah bisa mulai," kata Bambang langsung memnyodorkan tawaran ke Dahlan.
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6) siang. Dahlan hadir untuk tampil sebagai pembicara
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital