Di KPK, Dahlan Beber Praktik Ilegal di BUMN
Selasa, 05 Juni 2012 – 02:48 WIB
Ia pun menyodorkan resep agar praktik kotor di BUMN bisa dihilangkan. Caranya, pemilik proyek juga harus dibersihkan dari kebiasaaan menerima suap. Dengan demikian BUMN juga tak perlu menerapkan praktik kotor demu mendapatkan kontrak proyek. "Kuncinya pemilik proyek harus ditertibkan," cetusnya.
Namun demikian Dahlan juga mengaku membuka pintu bagi KPK untuk membersihkan BUMN dari praktik korup. Artinya, KPK juga harus menindak pejabat BUMN yang korupsi. "Urus saja, silakan tangkap bila memang harus ditangkap," katanya saat ditanya wartawan.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan tawaran ke Dahlan agar ada satu BUMN yang dijadikan pilot project sistem integritas. Menurut Bambang, saat ini KPK tengah mengembangkan sistem integritas nasional.
"Ada 14 instrumen yang mesti diletakkan di situ (sistem integritas). Kalau Bapak (Dahlan Iskan) tidak keberatan ada lembaga BUMN yang mau dijadikan piloting (percontohan), tahun depan sudah bisa mulai," kata Bambang langsung memnyodorkan tawaran ke Dahlan.
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6) siang. Dahlan hadir untuk tampil sebagai pembicara
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru