Di KPK, Mahfud MD Ikut Seminar Pengadilan Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diundang untuk mengikuti seminar soal pengadilan pajak.
"Tadi kita baru melakukan seminar tentang pengadilan pajak" kata Mahfud usai mengikuti seminar di KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
Mahfud menyatakan Indonesia banyak kehilangan uang pajak. Ia menyebut tax ratio Indonesia hanya sebesar 11 persen.
"Tax ratio kita itu hanya 11 persen
Di negara-negara lain yang setaraf dgn kita itu 16 persen. Nah, 11 persen itu sudah mampu membiayai 80 persen APBN yang dari pendapatan dalam negeri. Kalau ditingkatkan, APBN kita bisa dipenuhi dari pajak semua," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, tindak pidana korupsi menjadi penyebab tax ratio Indonesia cuma 11 persen. "Karena banyak dikorupsi, banyak kolusi dan sebagainya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diundang untuk mengikuti seminar soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital