Di KPK, Mahfud MD Ikut Seminar Pengadilan Pajak
![Di KPK, Mahfud MD Ikut Seminar Pengadilan Pajak](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diundang untuk mengikuti seminar soal pengadilan pajak.
"Tadi kita baru melakukan seminar tentang pengadilan pajak" kata Mahfud usai mengikuti seminar di KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
Mahfud menyatakan Indonesia banyak kehilangan uang pajak. Ia menyebut tax ratio Indonesia hanya sebesar 11 persen.
"Tax ratio kita itu hanya 11 persen
Di negara-negara lain yang setaraf dgn kita itu 16 persen. Nah, 11 persen itu sudah mampu membiayai 80 persen APBN yang dari pendapatan dalam negeri. Kalau ditingkatkan, APBN kita bisa dipenuhi dari pajak semua," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, tindak pidana korupsi menjadi penyebab tax ratio Indonesia cuma 11 persen. "Karena banyak dikorupsi, banyak kolusi dan sebagainya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diundang untuk mengikuti seminar soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Mak-mak Tewas Terlindas Truk Saat Berburu LPG 3 Kg
- Prof Asrorun Niam Sholeh Terima Penghargaan Elshinta Award 2025
- Legislator PKB Mafirion Minta Menteri HAM Kembali ke Jati Diri
- Kisruh Penyaluran LPG 3 Kg, Eddy: Saatnya Membenahi Subsidi Energi
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi