Di Kubur Karantina, Daging Sapi Ilegal Digali Pengusaha
Senin, 29 Juli 2013 – 20:22 WIB
“Iya, daging sapi itu milik saya dan akan saya pilih dan kemudian dijual kepada teman-teman saya,” ucapnya di depan petugas Polres DS, tanpa memancarkan raut wajah penyesalan.
Sementara itu, pantauan Sumut Pos di Polres DS, Minggu (28/7) sore, kedelapan orang yang diamankan itu masih diperiksa intensif oleh penyidik Bripka B Manalu di ruang unit I Polres DS. (man/smg)
DELISERDANG-Dua hari setelah pihak Balai Karantina Medan yang berkantor di Desa Araskabu Kecamatan Beringin mengubur 15 ton daging sapi ilegal asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka