Di Kudus, Ayah Bunuh Anaknya Gara-Gara Virus Corona
Rabu, 04 November 2020 – 14:50 WIB
Pada malam harinya, warga mendapati EG dan IM tergeletak di rumahnya.
IM ditemukan di kursi dan terlilit sarung.
Sementara EG tergeletak di lantai dengan tengan kiri mengeluarkan darah.
EG berhasil diselamatkan, sedangkan anaknya meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancama hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Seorang ayah bunuh anak lantaran khawatir buah hatinya itu ikut tertulari virus corona.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Debat Pertama Pilkada Kudus, Elektabilitas Samani-Bellinda Capai 53,5 Persen
- SDUT Bumi Kartini Jepara Hattrick Gelar Juara KU 12, SDN Jambean 02 Pati Rebut Kembali Podium Tertinggi
- Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati
- MilkLife Archery Challenge 2024: Ajang Melahirkan Bibit–Bibit Atlet Panahan Potensial di Kudus
- Tren dan Agilitas, Modal Nojorono Kudus untuk Tetap Relevan di Pasar yang Dinamis
- Pipa Pipih