Di Lampung, Guru Sarjana Baru 3,5 Persen

Di Lampung, Guru Sarjana Baru 3,5 Persen
Di Lampung, Guru Sarjana Baru 3,5 Persen
Meski demikian, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualifikasi pendidikan guru. Menurutnya minimal tahun 2015 mendatang, 20 persen dari total guru yang ada sudah berkualifikasi sarjana. ’’Langkah yang kami lakukan dalam rentang waktu tiga tahun ke depan ini yaitu dengan memberikan motivasi belajar melalui bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S1/D4 berupa beasiswa dari alokasi APBN dan APBD,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ria mengatakan tahun 2011, ada 6.500 guru SD dan SMP yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studi. Total beasiswa bersumber dari APBN sebesar Rp3,5 miliar tersebut langsung diserahkan kepada masing-masing guru. Selain itu, ada juga alokasi dari APBD Provinsi Lampung sebesar Rp2,7 miliar untuk beasiswa 6.400 guru SD hingga SMA untuk melanjutkan pendidikan ke LPTK seperti Unila dan UT.

’’Selain beasiswa, kami juga memberikan pelatihan guna meningkatkan kompetensi para guru. Misalnya pelatihan guru PAUD hingga SMA,” tukasnya.

Syarat mendapatkan beasiswa melanjutkan studi untuk memenuhi kualifikasi S1, imbuhnya, guru bersangkutan harus sudah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan dikirimkan kabupaten/kota masing-masing. Kemudian, guru tersebut sedang kuliah. ’’Bantuan ini untuk guru negeri maupun swasta,” katanya. (hyt/c1/rim)

BANDARLAMPUNG–Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru dan dosen profesional minimal kualifikasi pendidikannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News