Di Lampung, Guru Sarjana Baru 3,5 Persen
Selasa, 03 Januari 2012 – 12:45 WIB
Meski demikian, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualifikasi pendidikan guru. Menurutnya minimal tahun 2015 mendatang, 20 persen dari total guru yang ada sudah berkualifikasi sarjana. ’’Langkah yang kami lakukan dalam rentang waktu tiga tahun ke depan ini yaitu dengan memberikan motivasi belajar melalui bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S1/D4 berupa beasiswa dari alokasi APBN dan APBD,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ria mengatakan tahun 2011, ada 6.500 guru SD dan SMP yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studi. Total beasiswa bersumber dari APBN sebesar Rp3,5 miliar tersebut langsung diserahkan kepada masing-masing guru. Selain itu, ada juga alokasi dari APBD Provinsi Lampung sebesar Rp2,7 miliar untuk beasiswa 6.400 guru SD hingga SMA untuk melanjutkan pendidikan ke LPTK seperti Unila dan UT.
’’Selain beasiswa, kami juga memberikan pelatihan guna meningkatkan kompetensi para guru. Misalnya pelatihan guru PAUD hingga SMA,” tukasnya.
Syarat mendapatkan beasiswa melanjutkan studi untuk memenuhi kualifikasi S1, imbuhnya, guru bersangkutan harus sudah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan dikirimkan kabupaten/kota masing-masing. Kemudian, guru tersebut sedang kuliah. ’’Bantuan ini untuk guru negeri maupun swasta,” katanya. (hyt/c1/rim)
BANDARLAMPUNG–Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru dan dosen profesional minimal kualifikasi pendidikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut