Di Lapas Inilah Richard Eliezer Akan Dipenjara Selama Sekitar 5 Bulan
Senin, 27 Februari 2023 – 07:25 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Syarat lain, yang bersangkutan dinilai berkelakuan baik selama 9 bulan terakhir dan sudah menjalani program pembinaan dengan baik.
Untuk bisa mendapatkan bebas bersyarat, Eliezer minimal sudah menjalani masa kurungan 12 bulan (2/3 dari 18 bulan).
Karena mantan ajudan Ferdy Sambo itu ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 3 Agustus 2022, maka syarat 2/3 tersebut jatuh pada Juli 2023.
Dengan demikian, Richard Eliezer berpeluang bebas bersyarat 5 bulan lagi. (antara/sam/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bharada Richard Eliezer pada Senin siang ini akan mulai dipenjara dan kemungkinan sudah bebas bersyarat 5 bulan lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Eksekusi Sebaiknya Dilakukan Setelah Putusan Inkrah