Di LHKPN KPK, Tjahjo Mengaku Hanya Punya Harta Rp 511 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo ditunjuk menjadi menteri dalam negeri di Kabinet Kerja bentukan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Tjahjo tercatat sudah menjadi anggota DPR sejak tahun 1987.
Jabatan terakhir Tjahjo sebelum ditunjuk menjadi mendagri adalah anggota DPR periode 2009-2014. Namun, dia diketahui melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 15 Mei 2001. Hal itu terlihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK.
Dari laporan itu disebutkan Tjahjo memiliki kekayaan sebesar Rp 511.571.313. Harta itu terdiri dari tidak bergerak dan bergerak.
Harta tidak bergerak yang dimiliki Tjahjo terdiri dari beberapa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Bogor dan Kota Semarang. Nilainya sebesar Rp 87.119.000.
Sedangkan harta bergerak milik Tjahjo berupa empat unit mobil berbagai merek senilai Rp 267.600.000. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik senilai Rp 15.000.000.
Selain itu, Tjahjo juga memiliki surat berharga senilai Rp 12.500.000 dan Giro setara kas lainnya sebesar Rp 129.352.313.(gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo ditunjuk menjadi menteri dalam negeri di Kabinet Kerja bentukan Presiden RI Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- Ciptakan Efisiensi Waktu & Biaya, Tim NLE Raih Penghargaan dalam ILA 2024
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Ribuan Jemaat Padati GBI HMJ Neo Soho dalam Ibadah Pergantian Tahun 2024