Di Luar Dugaan, Arus Rekening First Travel Rp 4 triliun
jpnn.com, JAKARTA - Di luar dugaan, Bareskrim Polri mendeteksi arus kas 30 rekening First Travel ternyata mencapai Rp 4 triliun.
Sebelumnya sempat disebut uang jamaah yang diputar sana sini mencapai Rp 1 triliun.
Hingga saat ini hanya sebagian kecil titik akhir aliran dana First Travel yang ditemukan.
Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim AKBP M. Rivai Arvan menuturkan, memang awal penelusuran transasksi keuangan itu diprediksi menyentuh triliunan. Namun, begitu semua rekening diketahui, jumlahnya total Rp 4 triliun sekian.
”Lebih dari Rp 4 triliun, ada komanya,” jelasnya ditemui di lobi Bareskrim kemarin.
Namun, perlu dipahami bahwa jejak uang Rp 4 triliun lebih itu hanya arus kas. Bukan uang yang masih tersimpan dalam rekening.
Fungsi mengetahui arus kas ini tentunya untuk melihat aliran dana tersebut. ”Ke mana saja uangnya, menjadi aset atau semacamnya,” paparnya.
Dia menjelaskan, butuh waktu yang cukup lama untuk bisa mendeteksi titik akhir aliran dana First Travel tersebut.
Di luar dugaan, Bareskrim Polri mendeteksi arus kas 30 rekening First Travel ternyata mencapai Rp 4 triliun.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya