Di Luar Dugaan, Arus Rekening First Travel Rp 4 triliun
Sementara asuransi perjalanan umrah yang berbasis kurs USD, besarannya mulai dari USD 5 sampai USD 10.
Arfi mengatakan penggunaan asuransi perjalanan umrah ini sudah terlalu teknis dan menjadi kewenangan perusahaan travel.
Kemenag tidak bisa terlalu dalam mengikuti perkembangan sebuah travel apakah menggunaan asuransi perjalanan umrah atau tidak.
Sementara itu, pihak Zurich mengaku penggunaan produk asuransi Zurich Umroh dan Haji oleh jemaah FT dilakukan tanpa kerja sama secara langsung antarkedua perusahaan.
Pembelian polis dilakukan para jemaah lewat agen asuransi Zurich. Nama-nama jemaah yang masuk dari agen asuransi kemudian dicatat oleh perusahaan PT Zurich Insurance Indonesia.
Karena tidak ada kerja sama korporasi secara resmi antara FT dan Zurich, belum dapat disimpulkan apakah jemaah membeli asuransi umroh dan haji dari Zurich saja, atau ada juga jemaah yang membeli asuransi dari perusahaan lainnya.
Head of Customer & Marketing Communication PT Zurich Insurance Indonesia Salama Devi Topobroto mengatakan, transaksi pembelian polis asuransi umroh dan haji yang dilakukan jemaah FT kepada agen Zurich terakhir kali terjadi pada Februari 2016.
Setelah periode tersebut, tidak ada lagi jemaah FT yang membeli polis asuransi umroh dan haji milik Zurich.
Di luar dugaan, Bareskrim Polri mendeteksi arus kas 30 rekening First Travel ternyata mencapai Rp 4 triliun.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi