Di luar KPK, Begini Pengakuan Bamsoet soal Kasus e-KTP
Selasa, 05 Juni 2018 – 05:00 WIB
“Kalau khawatir saya sudah kabur ke luar negeri. Justru saya menunggu, tapi sayang waktunya bertepatan. Jadi, tidak usah khawatirlah,” kata Bamsoet.
Dia tidak pengin menghubung-hubungkan pemanggilannya itu dengan upaya DPR memasukkan pasal korupsi di dalam Rancangan Undang-undang Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP). “Saya tidak mau berspekulasi. Saya yakin tidak ada kaitannya, karena undangan untuk saya sudah dari awal tahun lalu tapi saya tidak bisa,” ungkap Bamsoet.
Dia sudah mengirim surat kepada KPK meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Bamsoet pasrah kapan KPK akan memeriksanya lagi. “Saya sudah koordinasi juga kirim surat. Semoga mereka dapat memahami posisi saya,” katanya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak