Di luar KPK, Begini Pengakuan Bamsoet soal Kasus e-KTP
Selasa, 05 Juni 2018 – 05:00 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com
“Kalau khawatir saya sudah kabur ke luar negeri. Justru saya menunggu, tapi sayang waktunya bertepatan. Jadi, tidak usah khawatirlah,” kata Bamsoet.
Dia tidak pengin menghubung-hubungkan pemanggilannya itu dengan upaya DPR memasukkan pasal korupsi di dalam Rancangan Undang-undang Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP). “Saya tidak mau berspekulasi. Saya yakin tidak ada kaitannya, karena undangan untuk saya sudah dari awal tahun lalu tapi saya tidak bisa,” ungkap Bamsoet.
Dia sudah mengirim surat kepada KPK meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Bamsoet pasrah kapan KPK akan memeriksanya lagi. “Saya sudah koordinasi juga kirim surat. Semoga mereka dapat memahami posisi saya,” katanya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum