Di Makam Soekarno, Garda Bangsa Doakan Gus Muhaimin Presiden 2024
jpnn.com, JAKARTA - Rombongan Touring Garda Bangsa se-Jawa yang dipimpin Ketua Umum Tommy Kurniawan berziarah ke makam Proklamator sekaligus Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno, di Kota Blitar, Jawa Timur.
Ziarah makam ini sengaja diagendakan sebagai wujud penghormatan dan syukur kemerdekaan bangsa yang dipelopori Bung Karno, Bung Hatta, dan founding father lainya.
Menurut Tommy Kurniawan, Garda Bangsa sebagai rumah politik anak muda Indonesia, berkewajiban mengajak kalangan milenial agar meresapi makna perjuangan para pendiri bangsa.
"Kita bangsa yang besar, tidak boleh melupakan jasa para pahlawan," kata artis yang juga menjadi anggota DPR RI Fraksi PKB ini.
Selain itu, Tommy Kurniawan mengatakan bahwa ziarah ke makam Bung Karno juga berharap wasilah dan energi kepemimpinan Presiden Pertama Indonesia bagi Gus Muhaimin pada Pilpres 2024 mendatang.
Sekjen DKN Garda Bangsa Muhammad Rodli Kaelani menambahkan, perjuangan dan dedikasi yang sudah dilakukan Bung Karno untuk bangsa Indonesia sangat luar biasa tidak bisa dinilai dengan apa pun.
"Gus Muhaimin representasi pemimpin Indonesia lahir batin, dengan track record pengalaman yang panjang serta teruji," ujar Rodli Kaelani.
Rombongan DKN Garda Bangsa didampingi Ketua DKW Garda Bangsa Jawa Timur, Blitar, Ketua DPC PKB Blitar serta para milenial bestie Garda Bangsa Blitar. (dkk/jpnn)
Garda Bangsa berharap ziarah ke makam Soekarno jadi wasilah dan energi kepemimpinan Presiden Pertama Indonesia bagi Gus Muhaimin pada Pilpres 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Amjad
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Lihat Ekspresi Cak Imin Bertemu Gus Ipul saat Kemensos-Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Bersinergi
- Tomy Hendrajati: Tanpa Dukungan Donatur, HI Tidak akan Bisa Berbuat untuk Kemanusiaan
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya