Di Mana AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Dugaan Suap?
jpnn.com, JAKARTA - AKBP Bambang Kayun mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (23/12).
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin.
Ali mengatakan Bambang Kayun tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan Jumat (23/12).
"Informasi kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ungkap Ali.
KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus itu.
Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.
AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK