Di Manifest Alat Pertukangan, Eh Ternyata Isinya...

jpnn.com - BATUAMPAR - Bea Cukai Tipe B Batam menyita dua kontainer berisi puluhan ton gula dan beras yang diduga selundupan dari Singapura. Pelaku cukup lihai mengelabui petugas.
Dalam manifest pelayaran mereka menyebutkan kontainer itu berisi alat-alat pertukangan. Namun saat pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan. Ternyata dua kontainer itu berisi gula dan beras senilai Rp 608 juta.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BC Batam, Kunto Prasti Trenggono mengatakan penyitaan berawal saat penggecekan manifest barang yang diimpor dari Singapura ke Pelabuhan Batuampar.
"Pada 30 Januari lalu, petugas menemukan dua kontainer yang diimpor dari Singapura isinya beda manifest,” katanya, di Kantor Pelayanan Umum (KPU) dan Bea Cukai, Batam, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat.
Puluhan ton beras gula bermerek "Baramati Agro" dan beras bermerek "AAA, Ngnam Bee dan Flying Man". Jika ditotalkan berat ribuan karung gula itu 25 ton dan berat ribuan karung beras 23,75 ton.
"Impor beras dan gula sudah dilarang. Awalnya kita tak bisa menemukan siapa pemiliknya. Nah, hari Senin kemarin baru kita temukan. Dan kita sudah periksa beberapa pihak terkait,” sebut Kunto.(she/ray)
BATUAMPAR - Bea Cukai Tipe B Batam menyita dua kontainer berisi puluhan ton gula dan beras yang diduga selundupan dari Singapura. Pelaku cukup lihai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung