Di Manifest Alat Pertukangan, Eh Ternyata Isinya...

jpnn.com - BATUAMPAR - Bea Cukai Tipe B Batam menyita dua kontainer berisi puluhan ton gula dan beras yang diduga selundupan dari Singapura. Pelaku cukup lihai mengelabui petugas.
Dalam manifest pelayaran mereka menyebutkan kontainer itu berisi alat-alat pertukangan. Namun saat pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan. Ternyata dua kontainer itu berisi gula dan beras senilai Rp 608 juta.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BC Batam, Kunto Prasti Trenggono mengatakan penyitaan berawal saat penggecekan manifest barang yang diimpor dari Singapura ke Pelabuhan Batuampar.
"Pada 30 Januari lalu, petugas menemukan dua kontainer yang diimpor dari Singapura isinya beda manifest,” katanya, di Kantor Pelayanan Umum (KPU) dan Bea Cukai, Batam, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat.
Puluhan ton beras gula bermerek "Baramati Agro" dan beras bermerek "AAA, Ngnam Bee dan Flying Man". Jika ditotalkan berat ribuan karung gula itu 25 ton dan berat ribuan karung beras 23,75 ton.
"Impor beras dan gula sudah dilarang. Awalnya kita tak bisa menemukan siapa pemiliknya. Nah, hari Senin kemarin baru kita temukan. Dan kita sudah periksa beberapa pihak terkait,” sebut Kunto.(she/ray)
BATUAMPAR - Bea Cukai Tipe B Batam menyita dua kontainer berisi puluhan ton gula dan beras yang diduga selundupan dari Singapura. Pelaku cukup lihai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Silaturahmi dengan Warga, Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Tarawih Keliling
- Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- THR ASN 2025, Pemkab Pasaman Barat Menyiapkan Rp 30 Miliar
- Dibangun Abad ke-18 di Pinggir Sungai Musi, Musala Al-Kautsar Palembang Masih Kokoh Berdiri
- Perang Sarung di Pekanbaru Berujung Maut, 4 Orang Ditangkap