Di Masa Pandemi, Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Ini
LaNyalla menyarankan untuk lebih memaksimalkan berbagai platform media sosial resmi milik polisi.
"Masyarakat harus lebih aktif mencari informasi sehingga mampu menghindari kejahatan. Jadi, aparat dan masyarakat sama-sama aktif, tidak saling menunggu info," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, jumlah tindak pidana (JTP) pada periode 2021 naik, yakni 421 kasus, dibandingkan periode 2020 sebanyak 241 kasus.
Rasio kenaikannya mencapai 85 persen (naik 181 kasus) pada 2021.
Kasus tersebut meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontingensi.
Terutama didominasi kasus penipuan, judi, pencurian dengan pemberatan, serta peredaran gelap obat-obat psikotropika. (mrk/jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan karena kasusnya sedang marak saat pandemi Covid-19
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- 2 Rumah Warga di Trenggalek Rusak Parah Diterjang Longsor
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan