Di Muktamar PULDAPII, Ketua MPR Kutip Pesan KH Hasyim Muzadi
jpnn.com, SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak umat Islam untuk tidak lagi mempersoalkan perbedaan antargolongan umat Islam untuk hal yang tidak prinsip, yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan.
"Jangan lagi ribut soal jenggot atau tidak jenggotan, celana cingkrang atau tidak, tarawih 23 atau 11 dan lainnya. Hormati sikap masing-masing jauh lebih baik," ujar dia.
Itu disampaikan Zulkifli saat menyampaikan pidato di hadapan 500 lebih peserta Muktamar I Perkumpulan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia (PULDAPII), di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Sabtu (8/7).
"Ketika kita berpecah belah, disaat yang bersamaan tanah kita, tambang kita, kekayaan alam kita dikuasai oleh asing," lanjut politikus asal Lampung itu.
Zulkifli bahkan mengutip pernyataan Alhmarhum KH Hasyim Muzadi, yang mengajak umat Islam bersatu dan tidak lagi persoalkan perbedaan.
"Almarhum KH Hasyim Muzadi pernah sampaikan kalau beda ya jangan disama-samakan. Tapi kalau sama ya jangan dibeda-bedakan," ucap Zulkifli.
Dia juga mengajak umat Islam untuk membangun soliditas. Apalagi jika kebersamaan itu dikonversi untuk memajukan perekonomian, maka akan menjadi kekuatan yang besar.
"Bayangkan kalau umat islam bersatu memperkuat ekonomi umat mulai dari produksi, distribusi sampai konsumsi. Umat bisa mandiri dan berdaulat dengan kekuatan ekonomi," tutupnya.(fat/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak umat Islam untuk tidak lagi mempersoalkan perbedaan antargolongan umat Islam untuk hal yang tidak prinsip, yang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- Megawati Absen ke Acara Pelantikan Presiden, Basarah: Bukan Berarti Menolak Prabowo
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Pimpinan MPR RI Datangi Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas