Di Muktamar PULDAPII, Ketua MPR Kutip Pesan KH Hasyim Muzadi

jpnn.com, SURABAYA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak umat Islam untuk tidak lagi mempersoalkan perbedaan antargolongan umat Islam untuk hal yang tidak prinsip, yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan.
"Jangan lagi ribut soal jenggot atau tidak jenggotan, celana cingkrang atau tidak, tarawih 23 atau 11 dan lainnya. Hormati sikap masing-masing jauh lebih baik," ujar dia.
Itu disampaikan Zulkifli saat menyampaikan pidato di hadapan 500 lebih peserta Muktamar I Perkumpulan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia (PULDAPII), di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Sabtu (8/7).
"Ketika kita berpecah belah, disaat yang bersamaan tanah kita, tambang kita, kekayaan alam kita dikuasai oleh asing," lanjut politikus asal Lampung itu.
Zulkifli bahkan mengutip pernyataan Alhmarhum KH Hasyim Muzadi, yang mengajak umat Islam bersatu dan tidak lagi persoalkan perbedaan.
"Almarhum KH Hasyim Muzadi pernah sampaikan kalau beda ya jangan disama-samakan. Tapi kalau sama ya jangan dibeda-bedakan," ucap Zulkifli.
Dia juga mengajak umat Islam untuk membangun soliditas. Apalagi jika kebersamaan itu dikonversi untuk memajukan perekonomian, maka akan menjadi kekuatan yang besar.
"Bayangkan kalau umat islam bersatu memperkuat ekonomi umat mulai dari produksi, distribusi sampai konsumsi. Umat bisa mandiri dan berdaulat dengan kekuatan ekonomi," tutupnya.(fat/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak umat Islam untuk tidak lagi mempersoalkan perbedaan antargolongan umat Islam untuk hal yang tidak prinsip, yang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik