Di Negara Ini, Pakai Rok Mini Dibui Enam Bulan
Selasa, 25 Desember 2012 – 15:24 WIB
MBABANE--Otoritas Swaziland melakukan pelarangan pakaian minim rok mini dan tank top bagi wanita di negara tersebut. Hal itu untuk mencegah maraknya serangan seksual. Mereka yang kedapatan memakainya bakal dikenai hukuman enam bulan penjara. Langkah kepolisian Swazi tersebut menanggapi munculnya isu keamanan di negara tersebut dimana dua-pertiga dari gadis-gadis remaja telah menjadi korban serangan seksual. Otoritas Swazi juga menolak setiap protes publik atas kebijakan tersebut.
Pakaian minim yang menunjukkan pantat seseorang dinilai sebagai tindakan kriminal dan diancam bui. Terkecuali kostum "indlamu" yang dikenakan ketika wanita muda melakukan tarian untuk Raja Mswati masih diperbolehkan.
"Mereka akan ditangkap," ujar jubir polisi Wendy Hleta sebagaimana dikutip dari iol.com, Selasa (24/12).
Baca Juga:
MBABANE--Otoritas Swaziland melakukan pelarangan pakaian minim rok mini dan tank top bagi wanita di negara tersebut. Hal itu untuk mencegah maraknya
BERITA TERKAIT
- 7 Khasiat Tomat Campur Jeruk Nipis, Bantu Tingkatkan Gairah Pria
- 5 Khasiat Air Labu Siam Campur Madu, Bisa Bantu Obati Diabetes
- 5 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung
- 9 Manfaat Alpukat, Selamat Tinggal Deretan Penyakit Ini
- Cegah Sembelit dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini
- Program Bayi Tabung di Brawijaya Hospital Antasari Berhasil