Di Padang Premium Dijual Rp20 Ribu
Sabtu, 03 Oktober 2009 – 05:57 WIB

Di Padang Premium Dijual Rp20 Ribu
PADANG -- Ternyata tidak hanya maskapai penerbangan saja yang memanfaatkan kesempatan dalam kepanikan warga akibat gempa di Sumatera Barat. Para penjual BBM dadakan, terutama bensin, terseret nafsu meraup untung secara tidak wajar. Bayangkan saja, di Kota Padang, seliter bensin (premium) dijual dalam kisaran harga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu. Padahal, para pengecer ini membelinya dari SPBU dengan harga normal yakni Rp4500. "Mari kita jadikan momentum bencana ini untuk menghilangkan sifat-sifat buruk yang ada di dalam diri selama ini," ujar Andrinof yang juga pengamat ekonomi dan politik Indonesia itu.
Para pengecer ini memanfaatkan situasi di tengah belum normalnya pasokan BBM hingga tiga hari paskagempa ini. Di hampir semua SPBU di Kota Padang, antrean warga mengular untuk mendapatkan premium atau solar. Disinyalir pasokan BBM terhambat dari depo BBM di Bungus Teluk Kabung karena dua titik di ruas jalan kawasan Bukit Lampu ditimbun tanah dan batu besar. Akibatnya, jalan hanya bisa dilalui paling banter oleh mobil L300 dan sedan. Jumat (2/10), ruas jalan ini sudah bisa dilalui kendaraan berbadan besar seperti tangki pembawa BBM bisa melaju ke Padang.
Baca Juga:
Aksi ambil untung di tengah keprihatinan ini disesalkan tokoh muda asal Padang yang berkiprah di Jakarta, Andrinof Chaniago. Dia mengajak kepala pemerintahan, ulama, umara dan tokoh masyarakat mengeluarkan kecaman dan peringatan kepada oknum masyarakat yang menambah beban saudara-saudara kita dengan cara mencari keuntungan dari kelangkaan barang-barang seperti BBM, makanan, dan sebagainya.
Baca Juga:
PADANG -- Ternyata tidak hanya maskapai penerbangan saja yang memanfaatkan kesempatan dalam kepanikan warga akibat gempa di Sumatera Barat. Para
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?