Di Pangkalan Kerinci, Bea Cukai Pekanbaru Amankan 200 Karton Rokok Polos
Rabu, 28 Agustus 2019 – 18:03 WIB

Bea Cukai cegah selundupan rokok ilegal. Foto : Humas Bea Cukai
“Inipun menjadi upaya kami dalam melaksanakan perintah dari Menteri Keuangan yang telah memperintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal yang berada pada angka 7% menjadi 3% untuk tahun 2019,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Upaya penindakan rokok ilegal ini merupakan salah satu bukti komitmen Kanwil Bea Cukai Riau untuk terus menggempur rokok ilegal yang beredar di wilayah Riau.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai