Di Papua Banyak yang Tewas Dampak Pilkada Langsung

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat asal Papua menyatakan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah tidak langsung.
Mereka meminta pemilihan oleh DPRD bisa dimasukan ke dalam revisi Undang Undang Otsus Papua yang kini tengah dibahas DPR RI.
Para tokoh yang tergabung dalam Tim Perancang Undang Undang Pemerintahan Otonomi Khusus Papua ini mendatangi kantor Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9) untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
"Kita ingin sistem pilkada tidak langsung dimasukkan dalam RUU Otsus. Pertimbangannya situasi di Papua kalau pilkada langsung terlalu banyak konflik sampai-sampai merusak tatanan adat dan keluarga di Papua," kata Ketua Tim, Basir Rohrohmana usai pertemuan.
Menurut pria yang juga Dosen Ilmu Politik Universitas Cendrawasih ini, pilkada langsung di Papua lebih banyak mudharatnya. Pasalnya, bukan cuma menelan biaya besar tapi juga memakan korban jiwa.
"Di Papua banyak yang mati karena Pilkada langsung. Kemudian rentan dengan perang suku," jelasnya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi B DPRD, Papua Thomas Sondegau. Ia menambahkan, mekanisme pilkada tidak langsung merupakan aspirasi mayoritas masyarakat Papua.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, beberapa waktu lalu DPRD Papua menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat untuk membahas revisi UU Otsus. Hasilnya, sebagian besar setuju pilkada tidak langsung harus masuk dalam revisi tersebut.
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat asal Papua menyatakan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah tidak langsung. Mereka meminta pemilihan oleh
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi