Di Pelarian, Nazar Perintahkan Anak Buah Bikin Paspor Palsu
Rabu, 25 Januari 2012 – 17:51 WIB
JAKARTA - Nazaruddin dan mantan anak buahnya, Yulianis berselisih pada persidangan kasus suap Wisma Atlet yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1). Hal itu terkait kesaksian Yulianis yang memojokkan Nazaruddin.
Yulianis yang pernah menjadi Wakil Direktur Keuangan di Permai Grup, mengaku pernah mendapat perintah khusus dari Nazaruddin. Namun perintah dari Nazar -panggilan akrab Nazaruddin- itu tak ada kaitan sama sekali dengan tugas Yulianis sebagai Wakil Direktur Keuangan.
Sebab, perintahnya adalah membuat parpor dan KTP palsu. "Saya mendapat perintah melalui BBM (Blackberry Messenger) dari Bapak (Nazaruddin,red) untuk membuat paspor dan KTP palsu," kata Yulianis di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih.
Nazaruddin pun membantah kesaksian mantan anak buahnya itu. Tetapi Yulianis mementahkan bantahan Nazaruddin. "Kalau Bapak (Nazaruddin,red) bukan atasan saya, apa mungkin saya kerjakan," kata Yulianis.
JAKARTA - Nazaruddin dan mantan anak buahnya, Yulianis berselisih pada persidangan kasus suap Wisma Atlet yang digelar di Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap