Di Pelarian, Nazar Perintahkan Anak Buah Bikin Paspor Palsu
Rabu, 25 Januari 2012 – 17:51 WIB

Yulianis saat bersaksi pada persidangan atas Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Nazaruddin dan mantan anak buahnya, Yulianis berselisih pada persidangan kasus suap Wisma Atlet yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1). Hal itu terkait kesaksian Yulianis yang memojokkan Nazaruddin.
Yulianis yang pernah menjadi Wakil Direktur Keuangan di Permai Grup, mengaku pernah mendapat perintah khusus dari Nazaruddin. Namun perintah dari Nazar -panggilan akrab Nazaruddin- itu tak ada kaitan sama sekali dengan tugas Yulianis sebagai Wakil Direktur Keuangan.
Sebab, perintahnya adalah membuat parpor dan KTP palsu. "Saya mendapat perintah melalui BBM (Blackberry Messenger) dari Bapak (Nazaruddin,red) untuk membuat paspor dan KTP palsu," kata Yulianis di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih.
Nazaruddin pun membantah kesaksian mantan anak buahnya itu. Tetapi Yulianis mementahkan bantahan Nazaruddin. "Kalau Bapak (Nazaruddin,red) bukan atasan saya, apa mungkin saya kerjakan," kata Yulianis.
JAKARTA - Nazaruddin dan mantan anak buahnya, Yulianis berselisih pada persidangan kasus suap Wisma Atlet yang digelar di Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK