Di Pemko, Delapan Pendemo Diamankan
Jumat, 25 November 2011 – 09:33 WIB
Foto: Batam Pos
BATAM - Pihak keamanan mengamankan delapan orang pekerja terkait rusuh demo menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam 2012, Kamis (24/11) di Kantor Wako Batam. Ke-8 demonstran yang berdemo di Kantor Wako itu diamankan di lantai pertama di ruangan Bagian Umum Sekretariat Pemko Batam. Mereka yang diamankan itu, 7 orang mengaku karyawan dan 1 orang mengaku pengangguran. Petugas mengatakan ke-8 pekerja itu statusnya bukan tahanan. "Mereka ini bukan ditahan mas. Tapi kita amankan," kata petugas berpakaian preman warna biru laut pada Batam Pos (Grup JPNN) di ruangan Bagian Umum Sekdako Batam.
Ke-8 orang yang diamankan itu adalah Johanes Tumpal Hutagaol (PTKSW), Frengki (PT Graha Dry Dock Tanjunguncang), Manatap (PT Batamex), Agus Nainggolan (PT Bandar Abadi), Herianto (PT Nanindah Shipping), Asari (PT Galangan Mercusuar) dan Sigit (PT Batamex), serta Yanto yang mengaku bukan pekerja.
Baca Juga:
Ke-8 orang yang diamankan itu mengalami luka dan memar. Dua diantaranya mengalami luka di bagian kepala. Luka tersebut disebabkan pukulan petugas. "Saya korban mas. Bukan pendemo. Luka ini akibat dipukul petugas dengan pentungan," kata Yanto, dengan kepala diperban.
Baca Juga:
BATAM - Pihak keamanan mengamankan delapan orang pekerja terkait rusuh demo menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam 2012, Kamis (24/11) di
BERITA TERKAIT
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Tragis Kematian Pria di Apartemen Cengkareng Jakbar
- Sebelum Buat Video Permintaan Maaf, Sukatani Ternyata Didatangi Polisi
- Kapolres-Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Dapur MBG Buntut Temuan Ulat Dalam Ompreng
- Menjelang Ramadan, Polisi Gerebek Warung Tuak dan Manisan di Musi Rawas, Ini Hasilnya
- Hari Pertama Kerja, Rano Langsung Rencanakan Penggusuran Warga Bantaran Kali Krukut