Di Pemko, Delapan Pendemo Diamankan
Jumat, 25 November 2011 – 09:33 WIB
Foto: Batam Pos
BATAM - Pihak keamanan mengamankan delapan orang pekerja terkait rusuh demo menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam 2012, Kamis (24/11) di Kantor Wako Batam. Ke-8 demonstran yang berdemo di Kantor Wako itu diamankan di lantai pertama di ruangan Bagian Umum Sekretariat Pemko Batam. Mereka yang diamankan itu, 7 orang mengaku karyawan dan 1 orang mengaku pengangguran. Petugas mengatakan ke-8 pekerja itu statusnya bukan tahanan. "Mereka ini bukan ditahan mas. Tapi kita amankan," kata petugas berpakaian preman warna biru laut pada Batam Pos (Grup JPNN) di ruangan Bagian Umum Sekdako Batam.
Ke-8 orang yang diamankan itu adalah Johanes Tumpal Hutagaol (PTKSW), Frengki (PT Graha Dry Dock Tanjunguncang), Manatap (PT Batamex), Agus Nainggolan (PT Bandar Abadi), Herianto (PT Nanindah Shipping), Asari (PT Galangan Mercusuar) dan Sigit (PT Batamex), serta Yanto yang mengaku bukan pekerja.
Baca Juga:
Ke-8 orang yang diamankan itu mengalami luka dan memar. Dua diantaranya mengalami luka di bagian kepala. Luka tersebut disebabkan pukulan petugas. "Saya korban mas. Bukan pendemo. Luka ini akibat dipukul petugas dengan pentungan," kata Yanto, dengan kepala diperban.
Baca Juga:
BATAM - Pihak keamanan mengamankan delapan orang pekerja terkait rusuh demo menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam 2012, Kamis (24/11) di
BERITA TERKAIT
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan