'Di Pengadilan Saya Akan Sebut Mindo'
Jumat, 21 Oktober 2011 – 02:22 WIB
Ternyata benar, di persimpangan Polsekta Nongsa, satu unit taksi merah mengikutinya ke tempat pembuangan mayat putri. Setelah mayat dibuang dan mobil ditinggal, Ujang kemudian menghentikan taksi itu dan berangkat ke Hotel Bali. Ia bersama Ujang dan Kezia masuk ke hotel Bali. Bahkan ia menyewa kamar 226 untuk kurun waktu tiga hari seharga Rp210ribu, sebelum akhirnya mereka tertangkap, Sabtu (25/6) malam.
Ujang mengaku membawa Kezia ikut bersama mereka karena permintaa Mindo sebagai jaminan atas upah Ujang yang belum diterimanya. "Mindo yang suruh saya bawa kezia. Kalau kamu tidak percaya sama saya, bawa saja Kezia sebagai jaminan. Tenang saja saya akan bayar upahmu," ujar Ujang menirukan Mindo.
Setelah mereka tertangkap, mereka dibawa ke Polsek Lubuk Baja. Di sana Mindo masih bertemu dengan Ujang. Saat itu Mindo berjanji kepada Ujang akan segera membebaskannya. Dalam penangkapan itu, Mindo memukul ujang tetapi tidak keras, demikian juga dengan Rosma.
Sementara itu sejumlah penyidik Polda Kepri yang ikut membawa Ujang-Rosma tidak berani memberikan komentar terkait pernyataan Ujang yang mengaku benci karena Mindo tak kunjung ditahan. " Saya tidak berwenang mas, tanya direskrimum saja," ujarnya seorang penyidik mengelak.
BATAM - Ujang dan Rosma, tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, kesal karena AKBP Mindo Tampubolon yang juga jadi tersangka, tak kunjung ditahan.
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya