Di Perth, Mobil Penyapu Jalan Pun Ditilang

Sikap tegas petugas lalu-lintas di Kota Perth, Australia, tampaknya tidak pandang bulu. Setidaknya, hal ini terlihat saat mereka menilang sebuah mobil penyapu jalan yang masuk ke jalan bebas hambatan .
Mobil penyapu jalan itu masuk ke Mitchell Freeway dengan kecepatan lambat, padahal di jalur freeway itu kecepatan minimal yang diperbolehkan adalah 80 km/jam.
Menurut polisi, pengemudi mengendarai mobil ini di kursi setir sebelah kiri. Ini merupakan pelanggaran, karena pengemudi mobil penyapu jalan hanya dibolehkan menggunakan setir kiri saat menyapu jalan.
Selain itu, pengemudi mobil ini juga tidak memiliki SIM yang masih berlaku.
Akibat pelanggaran tersebut, mobil penyapu jalan milik sebuah perusahaan swasta ini, ditahan sementara untuk 28 hari.
Sedangkan pengemudinya dikenakan tuntutan melanggar berbagai aturan lalu-lintas.
Sikap tegas petugas lalu-lintas di Kota Perth, Australia, tampaknya tidak pandang bulu. Setidaknya, hal ini terlihat saat mereka menilang sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
- Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
- Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
- Warga Indonesia Dilaporkan Hilang di Tasmania Setelah Putus Kontak dengan Keluarga