Di-PHK Sepihak, Karyawan Coca Cola Mengadu ke DPR
Senin, 24 Mei 2010 – 11:30 WIB
Hal yang sama diungkapkan Horasden Simanungkalit. Sales center manajer wilayah Jakarta Utara ini mengaku syok karena upaya untuk meningkatkan penjualan sesuai permintaan manajemen berakhir petaka.
Baca Juga:
"Kami hanya minta keadilan saja. Kenapa kami di-PHK sepihak, kami juga tidak pernah diberi surat peringatan," tegasnya.
Mereka meminta agar dipekerjakan lagi karena tindakan para supervisor ini untuk memenuhi target penjualan. (esy/jpnn)
JAKARTA- Enam karyawan PT Coca Cola wilayah Jakarta Utara dan Barat mengadu ke Komisi IX DPR RI. Mereka mengadu karena mendapat Pemutusan Hubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani