Di Pucuk-pucuk Tebing Ini Dulu Para Anggota GAM Bersembunyi
Senin, 19 September 2016 – 00:09 WIB

DIJAMIN AMAN: Wartawan Jawa Pos berpose di depan bukit cadas yang menjadi persembunyian gerilyawan GAM di kawasan Pucok Krueng, Aceh Besar. Foto: Jawa pos photo
PADA 15 Agustus 2005, diteken perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ya, MoU Helsinki,sudah berusia 11 tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara