Di RPP Penyadapan Peran Menkominfo Dominan
Minggu, 20 Desember 2009 – 13:33 WIB
JAKARTA - Materi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang intersepsi atau penyadapan diulas Indonesia Corruption Watch (ICW). Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho menilai bila RPP penyadapan disahkan, berarti peran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sangat strategis dan dominan. Dalam pasal 6 RPP disebutkan, menkomimfo mengetahui pelaksanaan penyadapan. Sedang di pasal 7, menkominfo membuat aturan mengenai standar spesifikasi teknis alat, perangkat, dan penyelenggaraan intersepsi, dengan membentuk Peraturan Menteri. Selain itu, Menkomimfo pula yang membuat aturan mengenai pembentukan, tata cara, dan mekanisme pelaksanaan tugas tim audit (Pasal 12 ). Menkomimfo memeriksa kebenaran pemberitahuan dari Aparat Penegak Hukum yang mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik berkaitan dengan kegiatan intersepsi (Pasal 17). Menkomimfo dapat mengenakan sanksi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik.
Dibeberkan Emerson Yuntho di Jakarta, Sabtu (19/12), selain itu menkomimfo juga punya kewenangan membuat aturan mengenai sertifikasi dan uji laik operasi alat dan perangkat intersepsi, sebagaimana diatur pasal 8. Bahkan, menkomimfo juga menjadi anggota Dewan Pengawas Intersepsi Nasional, seperti bunyi ketentuan pasal 11.
Baca Juga:
“Dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Pengawas Intersepsi Nasional dapat membentuk tim audit yang bertugas memeriksa pelaksanaan Prosedur Pelaksanaan Standart (PPS) yang telah ditetapkan, memeriksa kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik dalam menjalankan kewajibannya, dan melakukan tugas-tugas lain sesuai dengan penugasan dari Dewan Pengawas Intersepsi Nasional. Ini ketentuan pasal 11 dan pasal 12,” cetus Emerson.
Baca Juga:
JAKARTA - Materi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang intersepsi atau penyadapan diulas Indonesia Corruption Watch (ICW). Wakil Koordinator
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini