Di Ruang Guru, Pak M Mencabuli Murid-muridnya
Kamis, 19 Januari 2023 – 14:41 WIB
Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena ada dugaan siswa yang menjadi korban juga sudah lulus.
M disangkakan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr12/jpnn)
Saat jam pelajaran kelas, pak guru mencabuli murid-muridnya. Modus pelaku sangat biadab.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Baik soal Formasi PPPK, BKN Beri Penjelasan