Di Rumah Kadis, KPK-Polri Sita Rupiah, Dolar, dan Yuan
jpnn.com - JAKARTA -- Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri menggelar operasi tangkap tangan di rumah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (21/12).
Dalam OTT itu KPK dikabarkan menangkap Kadisbud Tapanuli Utara Jamel Panjaitan di rumahnya Ruko CV Nova di Jalan Sisingamangaraja Kota Tarutung, Rabu (21/12).
"Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (22/12).
Adapun jumlah barang bukti yang diamankan, yakni uang Rp 235 juta, USD 100 dan 200 Yuan.
Febri mengatakan, untuk penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.
"KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri menggelar operasi tangkap tangan di rumah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir