Di Rumah Kakak Ipar, Agus Tega Habisi Nyawa Istrinya
Selasa, 19 April 2022 – 02:45 WIB

Kasus pembunuhan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Gelap mata, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya ke sejumlah bagian tubuh istrinya.
"Sontak korban terkapar dan tewas di tempat," jelas Sumaryanto.
“Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Nomor 23 tahun 2004 Jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. (palpres/jpnn)
Seusai menghabisi nyawa istrinya di rumah kakak ipar, Agus langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lahat
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak