Di Rumah Kakak Ipar, Agus Tega Habisi Nyawa Istrinya
Selasa, 19 April 2022 – 02:45 WIB
Gelap mata, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya ke sejumlah bagian tubuh istrinya.
"Sontak korban terkapar dan tewas di tempat," jelas Sumaryanto.
“Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Nomor 23 tahun 2004 Jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. (palpres/jpnn)
Seusai menghabisi nyawa istrinya di rumah kakak ipar, Agus langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lahat
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan