Di Rumah Saja, Mbak ND Bisa Hasilkan Rp 1 Juta Per Hari, Hemm
jpnn.com, MATARAM - Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial ND (45) di rumahnya Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
ND digarap polisi karena diduga sebagai bandar togel di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Yang bersangkutan kami tangkap kemarin usai melayani pembeli,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat.
Saat menangkap ND, polisi menyita alat-alat togel, di antaranya dua bundel kupon berisi nomor togel, dua bundel kupon kosong, handphone, dua kalkulator, dua patio togel, satu buah rekapan pembelian togel, polpen, dan uang Rp 595.000.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku adalah pemain lama sejak 2014.
“Modus pelaku ialah menawarkan kupon kepada orang-orang, baik itu yang dua angka, tiga angka maupun empat angka,” ujar dia.
ND menerima pembelian togel yang dikeluarkan Singapura. Untuk kupon dua angka dijual Rp 70 ribu, tiga angka Rp 400 ribu, dan yang empat angka dijual Rp 2,5 juta.
Omzetnya per hari berkisar Rp 1 juta. Dalam beraksi ND tidak sendirian. Masih ada atasannya yaitu pelaku berinisial I.
“Jadi, uang yang diterima itu disetorkan lagi ke saudara I. ND hanya dapat komisi sebesar sepuluh persen dari hasil penjualan,” beber Heri.
Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial ND (45) di rumahnya Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
- Pria di NTB Ini Setubuhi Putri Kandung Sejak 2021, Astaga
- Selidiki Kasus Sewa Alat Berat, Polresta Mataram Bakal Mintai Keterangan Ahli
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV