Di Sejumlah Daerah Verifikasi Faktual Tanpa Pengawasan
Minggu, 04 November 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA- Tahapan verifikasi faktual yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap partai politik calon kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, dinilai rawan terjadi pelanggaran. Misalnya pada Provinsi Kalimantan Timur, terdapat sekitar 14 kabupaten/kota yang belum terbentuk. Demikian juga di Provinsi Aceh, bahkan seluruh Bawaslu hingga Panwaslunya belum dilantik. Hal ini juga terjadi di Provinsi Bengkulu yang hanya ada 1 Panwas kota, sementara 9 kabupaten lainnya belum terbentuk.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melihat, baik Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) secara struktural, maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten/kota, belum sepenuhnya siap melakukan pengawasan. Padahal waktu pelaksanaan tahapan verifikasi faktual, semakin singkat.
"Hasil pemantauan JPPR menunjukkan, terdapat beberapa wilayah rawan tidak diawasi. Karena pangawasnya belum terbentuk dan masih dalam masa rekrutmen," ujar Manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin Hafidz, dalam pesan elektroniknya yang diterima JPNN, Minggu (4/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Tahapan verifikasi faktual yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap partai politik calon kontestan Pemilihan Umum (Pemilu)
BERITA TERKAIT
- Pilkada Muba: Elektabilitas Toha-Rohman Melesat, Lucianty-Syafaruddin Tiarap
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng