Di Sejumlah Daerah Verifikasi Faktual Tanpa Pengawasan
Minggu, 04 November 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA- Tahapan verifikasi faktual yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap partai politik calon kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, dinilai rawan terjadi pelanggaran. Misalnya pada Provinsi Kalimantan Timur, terdapat sekitar 14 kabupaten/kota yang belum terbentuk. Demikian juga di Provinsi Aceh, bahkan seluruh Bawaslu hingga Panwaslunya belum dilantik. Hal ini juga terjadi di Provinsi Bengkulu yang hanya ada 1 Panwas kota, sementara 9 kabupaten lainnya belum terbentuk.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melihat, baik Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) secara struktural, maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kabupaten/kota, belum sepenuhnya siap melakukan pengawasan. Padahal waktu pelaksanaan tahapan verifikasi faktual, semakin singkat.
"Hasil pemantauan JPPR menunjukkan, terdapat beberapa wilayah rawan tidak diawasi. Karena pangawasnya belum terbentuk dan masih dalam masa rekrutmen," ujar Manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin Hafidz, dalam pesan elektroniknya yang diterima JPNN, Minggu (4/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Tahapan verifikasi faktual yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap partai politik calon kontestan Pemilihan Umum (Pemilu)
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi