Di Sejumlah Negara, Pemindahan Ibu Kota Tidak Semulus yang Dibayangkan
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak gegabah memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan.
"Memindahkan Ibu Kota Negara bukan perkara mudah. Perlu kajian serius dalam berbagai aspek sebelum membuat keputusan memindahkan ibu kota," kata La Ode Ida pada diskusi "Indonesia Timur Bersuara" seperti dikutip melalui siaran pers Asosiasi Jurnalistik Indonesia Timur (AJIT), di Jakarta, Minggu (25/8).
Menurut La Ode, Pemerintah perlu memperbanyak sumber rujukan dari berbagai pihak, terutama pada negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya. Hal ini agar Pemerintah benar-benar memiliki referensi kuat dan jelas tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan setelah pemindahan ibu Kota Negara.
"Merujuk pada pengalaman dari beberapa negara-negara persemakmuran, seperti negara-negara di Afrika dan Australia, pemindahan Ibu Kota Negara tidak semulus dan sebaik yang dibayangkan," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPD RI ini menjelaskan, dari pengalaman yang ada, pada awal pemindahan ibu kota memperlihatkan aktivitas di ibu kota lama tetap ramai, sementara di ibu kota baru masih sepi.
BACA JUGA: Itong: Tuntaskan Dulu Honorer K2, Jangan Terburu-buru Seleksi CPNS Jalur Umum
"Namun, rencana Pemerintah ingin memindahkan Ibu Kota Negara patut diapresiasi," ujarnya.
Pria kelahiran Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada 1961 ini menambahkan, pemindahan Ibu Kota Negara tentunya akan menguntungkan daerah yang menjadi ibu kota baru.
Dari pengalaman yang ada, pada awal pemindahan ibu kota memperlihatkan aktivitas di ibu kota lama tetap ramai, sementara di ibu kota baru masih sepi.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN