Di Sejumlah Negara, Pemindahan Ibu Kota Tidak Semulus yang Dibayangkan
Senin, 26 Agustus 2019 – 07:26 WIB

Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida. Foto: Dok. JPNN.com
"Pemindahan Ibu Kota Negara hendaknya dikaji secara matang dan menyeluruh, tidak tergesa-gesa," ucapnya.
La Ode juga mengakui untuk memindahkan Ibu Kota Negara, memerlukan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp500 triliun. Ini menjadi salah satu pertimbangan.
"Dengan anggaran yang sangat besar itu, maka keputusannya harus tepat dan cermat. Kalau Ibu Kota Negara tidak dipindahkan, anggaran sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk program lain, akan lebih bermanfaat," katanya. (Riza Harahap/ant/jpnn)
Dari pengalaman yang ada, pada awal pemindahan ibu kota memperlihatkan aktivitas di ibu kota lama tetap ramai, sementara di ibu kota baru masih sepi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin