Di Sel Masih Kendalikan Aksi Teror, Aman Layak Dihukum Mati!
Jumat, 18 Mei 2018 – 13:41 WIB
Yang termasuk dalam syirik akbar menurut Aman antara lain adalah menyembah berhala, berdoa kepada selain Allah, berkorban kepada selain Allah, mentaati hukum selain hukum Allah.
Akibat isi kajian atau ajarannya tersebut, terdakwa dianggap oleh para pengikutnya tersebut sebagai orang yang berani menyuarakan kebenaran dan menjadi rujukan kajian Tauhid yang kemudian menjadi para pelaku teror.
Dengan segala aksinya, jaksa berkesimpulan, hukuman mati sudah pantas diberikan ke Aman Abdurrahman tanpa ada hal yang meringankan. "Dalam hal ini tidak ada hal meringankan bagi terdakwa," ujar jaksa. (mg1/jpnn)
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati, tidak ada hal yang meringankan dari sikap pria diduga dalang sejumlah aksi terorisme itu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara