Di Semarang, PKS Tolak Pelicin Tapi Minta Proyek
Soemarmo Disudutkan Kesaksian Mantan Anak Buah
Senin, 02 Juli 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Pemerintah Kota (Sekot) Semarang, Ahmad Zaenuri, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS di Pengadian Tipikor Jakarta, Senin (2/7). Pada persidangan itu, Zaenuri yang dalam kesaksiannya membeber aliran untuk para politisi di DPRD Semarang, semakin menyudutkan posisi Soemarmo. Lebih lanjut pria yang sudah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti menyogok DPRD Semarang itu pun menceritakan tentang jatah bagi masing-masing partai untuk meloloskan pembahasan APBD. Dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Semarang, kata Zaenuri, hanya PKS yang tak minta uang pelicin.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai MArsuddin Nainggolan itu Zaenuri mengaku mendapat permintaan dari Soemarmo untuk menyediakan uang Rp 10 miliar yang akan digelontorkan ke DPRD Kota Semarang. Zaenuri mengungkapkan, permintaan Soemarmo itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Ayi Yudi Mardiana.
Baca Juga:
"Yudi mengungkapkan pada saya bahwa ada permintaan duit dari anggota dewan senilai total Rp10 miliar oleh Pak Wali Kota. Jadi keesokan harinya saya bertanya langsung ke Pak Wali Kota apakah memang saya diperintahkan menyiapkan uang Rp10 miliar," beber Zaenuri.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Sekretaris Pemerintah Kota (Sekot) Semarang, Ahmad Zaenuri, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Wali Kota Semarang nonaktif,
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex