Di Semarang, PKS Tolak Pelicin Tapi Minta Proyek
Soemarmo Disudutkan Kesaksian Mantan Anak Buah
Senin, 02 Juli 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Pemerintah Kota (Sekot) Semarang, Ahmad Zaenuri, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo HS di Pengadian Tipikor Jakarta, Senin (2/7). Pada persidangan itu, Zaenuri yang dalam kesaksiannya membeber aliran untuk para politisi di DPRD Semarang, semakin menyudutkan posisi Soemarmo. Lebih lanjut pria yang sudah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti menyogok DPRD Semarang itu pun menceritakan tentang jatah bagi masing-masing partai untuk meloloskan pembahasan APBD. Dari beberapa fraksi yang ada di DPRD Semarang, kata Zaenuri, hanya PKS yang tak minta uang pelicin.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai MArsuddin Nainggolan itu Zaenuri mengaku mendapat permintaan dari Soemarmo untuk menyediakan uang Rp 10 miliar yang akan digelontorkan ke DPRD Kota Semarang. Zaenuri mengungkapkan, permintaan Soemarmo itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Ayi Yudi Mardiana.
Baca Juga:
"Yudi mengungkapkan pada saya bahwa ada permintaan duit dari anggota dewan senilai total Rp10 miliar oleh Pak Wali Kota. Jadi keesokan harinya saya bertanya langsung ke Pak Wali Kota apakah memang saya diperintahkan menyiapkan uang Rp10 miliar," beber Zaenuri.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Sekretaris Pemerintah Kota (Sekot) Semarang, Ahmad Zaenuri, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Wali Kota Semarang nonaktif,
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan